Buku Hukum Bisnis & Ekonomi

 Hukum Bisnis dan Ekonomi
Hukum Kehutanan & Hukum Perkebunan
Supriadi, S.H., M.Hum.
Penerbit Sinar Grafika, 720 Hlm
Rp. 115.000,-,-
Deskripsi
Buku ini menguraikan perkembangan kehutanan di Indonesia; perencanaan kehutanan; pengelolaan hutan; ilegal logging dan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH); perlindungan hutan, hutan kota; gugatan perwakilan dan penyelesaian sengketa kehutanan; hukum perkebunan.


Hukum Investasi
Hendrik Budi Untung
Penerbit Sinar Grafika, 156 Hlm
Rp. 26.000,-

Deskripsi
Buku ini membahas: Pengertian Hukum Investasi; Mengapa Negara Maju Menanamkan Modalnya di Negara Berkembang; Peran Invesatsi dalam Ekonomi; Anatomi UU No. 25 Tahun 2007; Penyelesaian Sengketa Perdagangan dalam Kegiatan Penanaman Modal.


Hukum Investasi & Pasar Modal
Ana Rokhmatussa’dyah, SH., MH.
Suratman, SH.,M.Hum.

Penerbit Sinar Grafika, 288 Hlm
Rp. 50.000,-

Deskripsi
Pembahasan buku ini dibagi dua:
Bagian Pertama: Hukum Investasi, meliputi pengertian, jenis, sejarah investasi; ketentuan pokok di bidang investasi; paradigma hukum investasi atau penanaman modal menyongsong milenium baru; kebijakan investasi; mekanisme investasi; aspek-aspek hukum transnasional pada kegiatan investasi; kebijakan investasi di beberapa negara ASEAN.
Bagian kedua: Pasar Modal, meliputi: tinjauan tentang pasar modal; perdagangan saham; scripless trading

Wakaf dan Pemberdayaan Umat
Suhrawardi K. Lubis
Penerbit Sinar Grafika, 224
Rp. 35.000,-

Deskripsi
Buku ini membahas wakaf dalam perspektif Alquran dan Sunnah; perkembangan wakaf di dunia Islam; upaya manipulasi dan menghapus institusi wakaf oleh penjajah barat; prospek ekonomi harta wakaf; potensi wakaf uang untuk kemandirian umat; transformasi dan panduan pemeriksaan wakaf; penyelesaian sengketa wakaf di pengadilan agama; peran pemerintah dalam pemberdayaan harta wakaf di Sumatera Utara.


HUKUM PERSEROAN TERBATAS (Hard Cover)
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 644 Hlm, Cet. ke-1 2009, ISBN 979-007-267-8
Rp. 123.000,-

Deskripsi
Buku ini menguraikan tentang eksistensi perseroan dalam sistem hukum Indonesia; prinsip umum perseroan; pendirian dan perubahan anggaran dasar daftar perseroan dan pengumuman; modal dan saham; rencana kerja dan laporan tahunan serta penggunaan laba; direksi; dewan komisaris; penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan; pemeriksaan terhadap perseroan, pembubaran, likuidasi, dan berakhirnya status badan hukum perseroan; ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.



Organ Perseroan Terbatas
Cornelius Simanjuntak, S.H., M.H.
Natalie Mulia, S.H., M.Kn.

Penerbit Sinar Grafika, 136
Rp. 25.000,-

Deskripsi
Buku ini antara lain membahas tentang kedudukan dan peran RUPS (rapat umum pemegang saham) sebagai organ Perseroan Terbatas (PT); kewenangan dan tanggung jawab direksi sebagai organ PT; tugas dan tanggung jawab dewan komisaris sebagai organ PT; serta dijelaskan pula tentang CSR (corporate social responsibility)


Hukum Anti Monopoli
Suyud Margono
Penerbit Sinar Grafika, 288 Hlm
Rp. 49.000,-

Deskripsi
Buku ini membahas tentang: relevansi hukum anti monopoli (masalah monopoli dan konglomerasi di Indonesia); hukum anti monopoli sebagai kebutuhan dan public policy; perbandingan hukum anti monopoli dari beberapa negara; jenis praktik bisnis curang dalam anti monopoli; perjanjian yang dilarang dalam anti monopoli; kegiatan yang dilarang dalam anti monopoli; posisi dominan yang dilarang dalam anti monopoli; penegakan hukum anti monopoli; serta dampak implementasi UU Anti Monopoli.




Hukum Hak Kekayaan Intelektual
Drs. Ermansjah Djaja, S.H., M.Si.
Penerbit Sinar Grafika, 604
Rp. 96.000,-

Deskripsi
Buku ini memberikan komentar yang kritis terhadap Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dimulai dari Undang-Undang tentang Hak Cipta (UU No. 19 Thn. 2002), UU No. 4 Thn. 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (PP No. 29 Thn. 2004), UU tentang Hak Paten (UU No. 14 Thn. 2001), UU tentang Merk (UU No. 15 Thn. 2000), UU tentang Rahasia Dagang (UU No. 30 Thn. 2000), UU tentang Desain Industri (UU No. 31 Thn. 2000), UU tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UU No. 32 Thn. 2000), Konsultan HaKI (PP No. 2 Thn. 2005), UU tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU No. 30 Thn. 1995), Hukum Acara Arbitrase, peraturan prosedur Arbitrase pada BANI



Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dan Berbagai Permasalahannya
Adrian Sutedi, S.H., M.H.
Penerbit Sinar Grafika, 364 hal., Cet. ke-1 2008, 979-007-026-8
Rp. 68.000,-

Deskripsi
Buku ini secara teoritis dan praktis memaparkan proses terjadinya korupsi dalam pengadaaan barang dan jasa serta metode pencegahannya, dimulai dari tahap perencanaan pengadaan, pembentukan panitia lelang, prakualifikasi perusahaan, penyusunan dokumen lelang, pengumuman lelang, pengambilan dokumen lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri, penjelasan, penyerahan dan pembukaan penawaran, evaluasi penawaran, hingga pengumuman calon pemenang.
Dimuat pula contoh kasus dalam pengadaan barang dan jasa disertai analisis kasusnya dan solusi terbaru dalam meminimalisasi praktik KKN dalam pengadaan barang dan jasa (E-Procurement, E- Government, dan E-Announcement). 

 Hukum Bisnis dan Ekonomi
Hukum Perlindungan Konsumen
Celina Tri Siwi Kristianti, S.H., M.Hum.
Penerbit Sinar Grafika, 216 Hlm, Cet. Ke-1 2008, ISBN 979-007-240-6
Rp. 42.000,-

Deskripsi
Buku ini menguraikan secara detail hukum perlindungan konsmen meliputi latar belakang hukum perlindungan konsumen; pengertian, hak, dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha; peratuan perundang-undangan hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen; tinjauan pada berbagai aspek hukum perlindungan konsumen; prinsip-prinsip hukum perlindungan konsumen; lembaga/instansi dan perannya dalam perlindungan konsumen; isu-isu hukum perlindungan konsumen; dan penyelesaian sengketa konsumen. Buku ini lulus penilaian dikti tahun 2007.



Hukum Perbankan
Adrian Sutedi, S.H., M.H.
Penerbit Sinar Grafika, 296 hlm., 2007, cet. ke-1, (15 ,5 x 23 cm)
Rp. 47.000,-

Deskripsi
Tindak pidana pencucian uang, merger, dan kepailitan merupakan isu sensitif dalam dunia perbankan. Hal tersebut disebabkan bank merupakan lembaga penghimpun sekaligus penyalur dana masyarakat yang mengemban kepercayaan masyarakat. Sedikit saja isu tersebut menerpa lembaga perbankan, sistem ekonomi nasional dapat terkena dampaknya.
Buku ini mengkaji secara spesifik, lengkap, dan berurutan hukum perbankan ditinjau dari perspektif tindak pidana pencucian uang, merger, dan kepailitan.


Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia
Prof. Drs. C.S.T. Kansil, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 688 hlm., 2006, cet. ke-3.
ISBN 979-8767-88-8
Rp. 98.000,-

Deskripsi
Di Indonesia Huku Dagang duatur/bersumber pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Tahun 1848 dan peraturan perundang-undangan di luar KUHD.
Dalam KUHD di atur antara lain, bentuk-bentuk perusahaan seperti perseroan Firma, Perseroan Terbatas Tahun 1848, Perantara Perdagangan, surat-surat berharga, asuransi, dan pengangkatan di darat dan di laut.
Hukum Dagang di luar Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang memuat perihal Hukum Perbankan dan Permodalan di Indonesia dikupas dengan rinci dalam buku ini. Pada cetakan ke-5, buku seri kedua dari pokok-pokok pengetahuan Hukum Dagang Indonesia ini semakin lengkap. Materi buku ditambah dengan Perseroan terbatas 1995, Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan Tahun 1998, Bank Indonesia Tahun 1998, Lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai tukar. Dengan Penambahan Materi tersebut, diharapkan dapat semakin memperkaya wawasan pengetahuan pembaca.

Hukum Kontrak,Teori dan Teknik Penysunan Kontrak
Salim H.S., S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 200 hlm., 2006, cet. ke-4, (15,5 x 23 cm), ISBN 979-3421-47-9
Rp. 35.000,-

Deskripsi
Hukum Kontrak ( contarct of law;bahasa Inggris) atau overeencomstrech (dalam bahasa Belanda) mengandung pengertian keseluruhan kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.
Hukum kontrak di Indonesia masih menggunakan peraturan pemerintah kolonial Belanda yang terdapat dalam buku III KUH Perdata. Buku III KUH Perdata menganut sistem terbuka ( open system), artinya bahwa para pihak bebas mengadakan kontark dengan siapapun, menentukan syarat-syaratnya, pelaksanaannya, maupun bentuk kontraknya baik secara tertulis maupun lisan. Di samping itu, diperkenankan membuat kontrak, baik yang telah dikenal dalam KUH Perdata maupun di luar KUH Perdata. Hal ini sesuai pula denga pasal 1339 ayat (1) KUH Perdata yang berbunyi: "Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya."
Buku ini menawarkan konsep teoritis hukum perjanjian dan bagaimana teknik penyusunan sebuah kontrak, yang di dalamnya membahas antara lain : konsep teoritis dan pengertian hukum perjanjian; syarat-syarat sah dan momentum terjadinya kontrak: kontrak-kontrak yangs sudah dikenal dalam KUH Perdata (kontrak nominaat) seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, pinjam meminjam, pemberian kuasa, penanggung utan, perjanjian untung-untungan, dan perdamaian ; ketentuan-ketentuan umum dalam hukum kontrak ; penyusunan, struktur, dan anatomi kontrak; pola penyelesaian sengketa di bidang kontrak; serta berakhirnya kontrak.
Materi buku ini sangat membantu berbagai kalangan seperti praktisi hukum, calon notaris atau notaris,legal drafter, mahasiswa hkum, maupun mastarakat luas baik dari segi teoritis maupun praktis. Disisi lain, buku ini dapat menjawab tantangan zaman dengan berkembangnya bidang ekonomi dan perdagangan karena peserta bisnis sangat membutuhkan kontrak perjanjian sebagai bukti telah terjadinya suatu kerja sama antara para pihak.



Hukum Kontrak Innominaat
Salim H.S., S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 196 hlm., 2005, cet. ke-3, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-3421-46-0
Rp. 35.000,-

Deskripsi
Dalam hukum perjanjian atau kontrak (contrack of law) kita mengenal dua golongan kontrak berdasarkan aspek namanya, yaitu kontrak nominaat dan kontrak innominaat. Kontrak innominaat merupakan kontrak yang dikenal di dalam Hukum Perdata seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, pinjam pakai, dan lain-lain. Sedangkan kontrak innominaat adalah kontrak-kontrak yang timbul, tumbuh, dan berkembang di masyarakat secara praktik. Timbulnya kontrak innominaat tersebut karena adanya asas kebebasan berkontrak sebagaimana tercantum dalam Pasal 1338 ayat (1)KUH Perdata.
Buku ini menyajikan secara Teoritis perkembangan hukum innominaat di Indonesia seperti kontrak production sharing, kontrak join venture, kontrak karya, kontrak beli sewa, kontrak leasing, dan kontrak franchise. Materi buku ini didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas. Disamping iti, Penulis juga mampu menjelaskan secara detail berdasarkan analisis-analisis dan pengalamannya melalui penelitian dan argumentasi yang kuat sehingga buku ini sangat dibutuhkan dalam praktik dibidang hukum kontrak.
Mahasiswa Hukum, praktisi hikum, dan peminat dalam bidang hukum kontrak dapat mendayakan materi yang disajikan dalam buku ini.



Hukum Ekonomi Islam
Suhrawardi K. Lubis, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 204 hlm., 2004, cet. ke-3, ISBN 979-8767-50-0
Rp. 34.000,-

Deskripsi
Islam sebagai agama yang telah disempurnakann bukan hanya mengatur ibadah, melainkan juga muamalah yang bersumber pada Alqur'an dan hadits. Alqur'an dan hadis memiliki daya jangkau dan dayaatur universal yang teksnya selau tepat untuk diimplikasikan dalam kehidupan.
alam bidang ekonomi, Islam memberikan pedoman yang erupa hukum yang umumnya dalam bentuk garis besar. Hal itu dimaksudkan untuk meberikan peluang perkembangan perekonomian di kemudian hari karena syari'at Islam tidak terbatas pada ruang dan waktu.
Dengan dasar Itulah, buku Hukum ekonomi Islam mengupas seluk-beluk tentang kegiatan ekonomi dengan dasar hukum Islam. Kepemilikan harta, riba, perdagangan, keuangan, perbankan, bank syari'ah, asuransi, dan kegiatan ekonomi lainnya dibahas dalam buku ini.
Buku ini amat penting dan berharga bagi setiap muslim yang terlibat atau terjun dalam kegiatan ekonomi (khususnya pengusaha), mahasiswa, pemerhati ekonomi, dan umum.


Regulasi Antidumping Di Bawah Bayang-Bayang Pasar Bebas
Sukarmi, S.H., M. Hum.
Penerbit Sinar Grafika, 208 hlm., 2002, cet. ke-1, ISBN 979-8767-99-3
Rp. 35.000,-

Deskripsi
Tindakan persaingan antarpelaku ekonomi mendorong dilakukannya persaingan curang, baik dalam bentuk harga maupun bukan harga ( price or nor price competition). Dalam bentuk harga,misalnya, terjadi diskriminasi haga ( price discrimination) yang dikenal dengan istilah dumping.
Dumping merupakan sistem penjualan barang ke luar negeri dengan harga yang klebih murah dibandingkan dengan harga di negeri sendiri yang berada di bawah nilai normal. Karena nilai penjualan barang di luar negeri lebih murah, dumping mendapatkan reaksi yang keras, yaitu antidumping dari negara tujuan ekspor. Dalam perdagangan dunia sering terjadi sengketa dagang akibat dumping. Sengketa dagang tersebut penyelesaiannya diatur di dalam GATT-WTO.
Bagi INdonesia, dumping sering menjadi permasalahan dalam perdagangan dunia. Permasalahan yang kemudian timbul ialah apakah peraturan perundang-undangan Indonesia tentang dumping dan Antidumping telah cukup memberikan perlindungan kepada industri domestik terhadap impor barang dumping? Bagaimana hambatan yuridis yang dihadapi oleh Indonesia dalam menerapkan antidumping menurut GATT-WTO? Bagaimana pula ketentuan antidumping menurut seharusnya diatur agar berfungsi mengembangkan hukum ekonomi Indonesia dalam menghadapi pasar bebas?
Berbagai permasalahan dumping dan antidumping tersebut dibahas dalam buku ini. Penulis berusaha mencoba menuangkan ide, gagasan, dan analisisnya tentang hal itu dengan bahasa yang mudah dipahami.