Buku Hukum Acara

Pembahasan KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana dan Yurisprudensi
Drs. P.A.F. Lamintang, S.H.
Theo Lamintang, S.H.

Penerbit Sinar Grafika, 583 Rp. 94.000,-

Deskripsi
Naskah ini membahas satu persatu ketentuan yang diatur di dalam KUHAP, baik secara yuridis, yurisprudensi, maupun menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana


LEMBAGA PENINJAUAN KEMBALI (PK)
PERKARA PIDANA Penegakan Hukum dalam
Penyimpangan Praktik & Peradilan Sesat

Drs. H. Adami Chazawi, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 240  Rp. 42.000,-

Deskripsi
Buku ini membahas materi PK (Peninjauan Kembali), sebagai upaya hukum istimewa untuk menegakan hukum yang disebabkan penyimpangan praktik dan peradilan sesat dalam perkara pidana. Pembahasannya antara lain landasan filosofis dan sejarah lembaga PK; syarat-syarat mengajukan PK; pengajuan, pemeriksaan dan putusan PK; serta studi kasus


Yurisprudensi Hukum Acara Perdata
Buku 1

R. Soeroso, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 520 Hlm
Rp. 85.000,-
Deskripsi
Buku ini memuat himpunan Yurisprudensi mengenai kompetensi/kewenangan pengadilan yang menentukan badan peradilan mana yang akan berwenang untuk mengadili suatu perkara.



PRAKTIK HUKUM ACARA PERDATA: Tata Cara dan Proses Persidangan (Edisi Kedua)
R. Soeroso, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 312
Rp. 53.000,-

Deskripsi
Materi dalam buku ini, meliputi: Pengertian Hukum Acara; Dasar Hukum Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Pengadilan; Para Pihak yang Berperkara; Kuasa Para Pihak; Menyusun Gugatan; Sidang Pemeriksaan Perkara; Jalannya Persidangan; Jawaban Tergugat; Putusan Hakim; Upaya Hukum; dan Eksekusi (Pelaksanaan Putusan Hakim).

Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, Dan Putusan Pengadilan
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, hlm., 2007, cet. ke-6, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-3421-72-X
Rp. 148.000,-

Deskripsi
Pada garis besarnya, buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum, pada saat dan sesudah persidangan. para pembaca akan mengalami pengayaan wawasan dan pengetahuan mengenai aspek-aspek hukum acara perdata secara menyeluruh. Semoga buku ini memberi manfaat bagi para dosen/mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat umum pencari keadilan serta perkembangan ilmu hukum acara perdata itu sendiri di tanah air


Arbitrase Ditinjau Dari Reglemen Acara Perdata, Peraturan Prosedur Bani, Icsid, Uncitral Arbitration Rules, The 1958 New York Convention Dan Perma No.
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 392 hlm., 2006, cet. ke-4 (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-8767-80-2
Rp. 65.000,-

 


 
Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Dan PK
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, hlm., 2007, cet. ke-9, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-8767-74-8
Rp. 100.000,-




Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (Edisi Kedua)
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 520 hlm., 2007, cet. ke-3, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-3421-10-X
Rp. 83.000,-

Deskripsi
Tebal, padat berisi, luas, dan lengkap, kata-kata itulah yang menjadi keunggulan buku ini dalam upaya memperkaya khazanah literatur hukum di tanah air. Betapa tidak, buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakan prinsip keadilan (fairness dan keseimbangan (balance) bagi pemohon dan termohon eksekusi dalam proses eksekusi dalam proses eksekusi bidang perdata.
Pada garis besarnya, buku ini berisikan pembahasan yang kompherensif dan integral tentang ruang lingkup eksekusi perdata yang dituangkan dalam 16 (enam belas) bab.



HUKUM ACARA PERDATA LENGKAP
Ropaun Rambe, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 452 hlm., 2006, cet. ke-4, ISBN 979-8767-85-3
Rp. 66.000,-

Deskripsi
Semaraknya kegiatan yang diadakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Advokat-ikatan Advokat Indonesia (LEMDIKLAD IKADIN) menuntut tersedianya buku-buku berkualitas yang turut menunjang dalam tercapainya advokat yang profesional.
Buku Hukum Acara Perdata Lengkap berikut ini dapat menjadi pilihan dengan kumpulan-kumpulan peraturan seputar Hukum Acara Perdata yang dapat memperluas wawasan serta berguna dalam praktek hukum.
Buku ini memuat peraturan-peraturan mengenai Reglemen Acara Perdata, Reglemen Acara Hukum untuk Daerah Luar Jawa dan Madura, Reglemen Indonesia yang Dibarui (RIB), Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia. Ketentuan tentang Berlakunya dan Peralihan Perundang-undangan Baru.

 Hukum Acara
Praktik Hukum Acara Perdata:
Contoh Bentuk-Bentuk Surat Di Bidang Kepengacaraan Perdata (Ed. Kedua)

R. Soeroso, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 320 hlm., 2006, cet. ke-10.
ISBN 979-8061-77-2 (KDT)
Rp. 62.000,-

Deskripsi
Dengan memberikan contoh-contoh dari segala macam-macam surat/dokumen yang diperlukan dalam proses berperkara di muka pengadilan, yaitu dimulai dengan gugatan dimuka Pengadilan Negeri, permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi, permohonan kasasi kepada mahkamah Agung dan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung juga, sampai pada pelaksanaan (eksekusi) putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Dengan demikian maka, apabila para mahasiswa kelak menjadi pengacra, maka segala macam surat atau dokumen yang mereka perlukan dalam praktek/tugas mereka, sudah merasa kenal dan merasa menguasai



Hukum Acara Pidana Indonesia (Edisi Revisi)
Prof. Dr. Andi Hamzah, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 336 hlm., 2006, cet. ke-5, (Edisi Revisi).
ISBN 979-8767-83-7
Rp. 50.000,-

Deskripsi
Ruang Lingkup hukum acara pidana di Indonesia meliputi mencari kebenaran, penyelidikan , penyidikan, dan pelaksanaan pidana (eksekusi) oleh jaksa. Dengan terciptanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), berarti untuk pertama kalinya Indonesia melakukan kodifikasi dan unifikasi yang lengkap, meliputi seluruh proses pidana dari awal (mencari kebenaran) sampai pada kasasi di Mahkamah Agung. Lebih dari pada itu bahkan sampai meliputi peninjauan kembali (herziening).
Buku ini menyajikan seluk-beluk tentang hukum acara pidana di Indonesia dengan berbagai latar belakangnya yang didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas. Penulis mampu menjelaskan secara lebih detail berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa dan dosen serta argumentasinya yang kuat.



Kekuasaan Pengadilan Tinggi Dan Proses Pemeriksaan Perkara Perdata Dalam Tingkat Banding
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 192 hlm., 2006, cet. ke-1, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-3421-30-4
Rp. 34.000,-
Deskripsi
Pengadilan tinggi sebagai instansi pengadilan tingkat kedua ditunjukan untuk memerksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum denganmenciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Dalam upaya memperkaya Khazanah literatur hukum di tanah air, kami hadirkan ke hadapan Anda; sebuah buku yang sangat berkualitas. Buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakkan prinsip keadlan (fairness) dan keseimbangan (balance) bagi pemohon banding dan termohom banding dalam proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Secara garis besar, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding yang dituangkan dalam 13 (tiga belas) bab. Semuanya dikupas untas secara terperinci dengan bahasan yang jelas dan lugas disertai dengan conth-contoh yurisprudensi atas kasusu-kasus terdahulu. Semoga buku ini dapat memberi kontriusi pemikiran terhadap perkembangan dunia hukum di tanah air. Selamat membaca


Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP: Penyidikan Dan Penuntutan
M. Yahya Harahap, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 488 hlm., 2006, cet. ke-8, (15,5 x 23 cm).
ISBN 979-8767-73-X
Rp. 78.000,-

Deskripsi
KUHAP sebagai hukum acara pidana berisi ketentuan tata tertib proses penyelesaian penanganan kasus tindak pidana, sekaligus untuk membela kepentingannya di depan pemeriksaan aparat penegak hukum. KUHP telah menggariskan aturan yang melekatkan integritas harga diri kepada tersangka atau terdakwa untuk menghindari kesewenang-wenangan.
Pada dasarnya KUHP diharapkan secara efektif dapat mengubah mental penegak hukum sehingga terbina satuan tugas penegak hukum yang berwibawa dan mampu bertindak dengan pendekatan manusiawi yang memenuhi rasa tanggung jawab.
Perbaikan dan perombakan yang diamanatkan KUHAP diakui merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kualitas mental dan pengabdian dalam menegakkan citra dan kemuliaan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan.
Pada buku 1 (jilid 1) dibahas proses penanganan tindak pidana yang berada di wilayah kekuasaan kepolisisan dan kejaksaan. Selain itu, buku ini memuat 20 bab menyangkut masalah KUHAP termasuk penyempurnaan, landasan, motivasi, tujuan, prinsip, ketentuan umum, serta ruang lingkup berlakunya KUHAP, fungsi dan Peran Polisi, Penyelidikan, Penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan, hak dan kedudukan tersangka, bantuan hukum, penyerahan berkas perkara, penuntut umum, serta bentuk penghentian dan perubahan surat dakwaan.
Bagi pihak-pihak yang berkecimpung di bidang yang berkaitan dengan penegakan hukum, baik berprofesi sebagai polisi, hakim, jaksa, penasihat hukum atau pengacara, atau bahkan mahasiswa hukum yang masih berkecimpung di bangku kuliah, setidaknya buku ini dapat dijadikan bahan acuan atau kajian. Dengan demikian, upaya penegakkan hukum dan pengembangannya terlaksana secara konkret.



Penuntutan Dalam Praktek Peradilan
Suharto, S.H.
Penerbit Sinar Grafika, 346 hlm., 2006, cet. ke-3, ISBN 979-8767-30-6
Rp. 52.000,-

Deskripsi
Untuk menyiapkan tugas praktek di peradilan bagi para calon Jaksa/penuntut umum perlu diberikan pengetahuan yang praktis, dalam usaha untuk memberi pelajaran secara praktis dan mendalam agar pelajaran dapat mudah dipahami oleh para siswa yag eblum berpengalaman dalam praktek maka perlu disusun buku pedoman khususnya dalam mata pelajaran penuntutan.
mata pelajaran penuntutan dalam kurikulum pendidikan pembetukan jaksa masuk kelompok pembekalan piranti dan teknologi yang merupakan pelajaran inti, karena penuntutan adalah merupakan tugas pokok dari jaksa/penuntut umum yang diatur dalam pasal 1 angka 6b, angka 7 KUHAP dan pasal 27 ayat (1) a Undang-Undang.